Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2024 Tanggal 13 Februari 2024,
tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Pusat Statistik. - Jakarta, 2024.
Lembaran Negara Tahun 2024 Nomor 39 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6910