[PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN]
Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 2024 Tanggal 13 Maret 2024, tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. - Jakarta, 2024.
Lembaran Negara Tahun 2024 Nomor 49