[PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN]
 
   Keputusan Presiden Nomor 35 Tahun 2024 Tanggal 13 Maret 2024, tentang Tunjangan Kinerja Pegawai di Lingkungan Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat. - Jakarta, 2024.
 

Lembaran Negara Tahun 2024 Nomor 49