[PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN]
Keputusan Presiden Nomor 32 Tahun 2024 Tanggal 29 Februari 2024, tentang Tanggung Jawab Perusahaan Platform Digital untuk Mendukung Jurnalisme Berkualitas. - Jakarta, 2024.
Lembaran Negara Tahun 2024 Nomor 46