[PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN]
 
   Keputusan Presiden Nomor 12 Tahun 2024 Tanggal 1 Maret 2024, tentang Penugasan Wakil Presiden Melaksanakan Tugas Presiden. - Jakarta, 2024.
 

Isikan Sumber Teks Peraturan