[PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN]
 
   Peraturan Pemerintah Nomor 2 Tahun 2024 Tanggal 2 Januari 2024, tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Badan Kepegawaian Negara. - JAKARTA, 2024.
 

Lembaran Negara Tahun 2024 Nomor 3
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6907