[PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN]
 
   Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2024 Tanggal 26 Januari 2024, tentang Badan Meteorologi, Klimatologi, dan Geofisika. - JAKARTA, 2024.
 

Lembaran Negara Tahun 2024 Nomor 25