[PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN]
 
   Peraturan Presiden Nomor 8 Tahun 2024 Tanggal 23 Januari 2024, tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 65 Tahun 2005 tentang Komisi Nasional Anti Kekerasan Terhadap Perempuan. - JAKARTA, 2024.
 

Lembaran Negara Tahun 2024 Nomor 13