|
Peraturan Presiden Nomor 2 Tahun 2024 Tanggal 2 Januari 2024,
tentang Pengesahan Persetujuan antara Pemerintah Republik Indonesia dan Dewan Federal Swiss mengenai Peningkatan dan Perlindungan Timbal Balik atas Penanaman Modal (Agreement between the Swiss Federal Council and the Government of the Republic of Indonesia on the Promotion and Reciprocal Protection of Investments). - JAKARTA, 2024. |