[PERATURAN PERUNDANG-UNDANGAN]
 
   Peraturan Presiden Nomor 75 Tahun 2023 Tanggal 10 November 2023, tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 130 Tahun 2022 tentang Rincian Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara Tahun Anggaran 2023. - JAKARTA, 2023.
 

Isikan Sumber Teks Peraturan