[]
 
   PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 54 TAHUN 2023 Tanggal 22 November 2023, tentang Penghentian Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Cukai untuk Kepentingan Penerimaan Negara. - JAKARTA, 2023.
 

Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 150
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6902