PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 54 TAHUN 2023 Tanggal 22 November 2023,
tentang Penghentian Penyidikan Tindak Pidana di Bidang Cukai untuk Kepentingan Penerimaan Negara. - JAKARTA, 2023.
Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 150 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6902