[]
 
   PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 43 TAHUN 2023 Tanggal 21 November 2023, tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 32 Tahun 2018 tentang Tata Cara Pengunduran Diri dalam Pencalonan Anggota Dewan Perwakilan Rakyat, Anggota Dewan Perwakilan Daerah, Anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah, Presiden, dan Wakil Presiden, Permintaan Izin dalam Pencalonan Presiden dan Wakil Presiden, serta Cuti dalam Pelaksanaan Kampanye Pemilihan Umum. - JAKARTA, 2023.
 

Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 149
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6901