PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 49 TAHUN 2023 Tanggal 6 Oktober 2023,
tentang Perubahan Kedua atas Peraturan Pemerintah Nomor 44 Tahun 2015 tentang Penyelenggaraan Program Jaminan Kecelakaan Kerja dan Jaminan Kematian. - JAKARTA, 2023.
Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 128 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6893