PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 47 TAHUN 2023 Tanggal 26 September 2023,
tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Semua Instansi Pengelola Penerimaan Negara Bukan Pajak. - JAKARTA, 2023.
Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 125 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6892