PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 41 TAHUN 2023 Tanggal 10 Agustus 2023,
tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak yang Berlaku pada Kementerian Ketenagakerjaan. - JAKARTA, 2023.
Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 106
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6888