|
UNDANG-UNDANG NOMOR 7 TAHUN 2023 Tanggal 4 Mei 2023,
tentang Penetapan Peraturan Pemerintah Pengganti Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Perubahan atas Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum menjadi Undang-Undang. - JAKARTA, 2023. |