PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 15 TAHUN 2023 Tanggal 29 Maret 2023,
tentang PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS KEPADA APARATUR NEGARA, PENSIUNAN, PENERIMA PENSIUN, DAN PENERIMATUNJANGAN TAHUN 2023. - Jakarta, 2023.
Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 40 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6855