PERATURAN MENTERI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA NOMOR 24 TAHUN 2022 Tanggal 23 November 2022,
tentang PAKAIAN DINAS APARATUR SIPIL NEGARA DI LINGKUNGAN KEMENTERIAN HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA. - Jakarta, 2022.
Pasal 17 ayat (3) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945