PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 2023 Tanggal 27 Februan 2023,
tentang JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN DALAM NEGERI. - Jakarta, 2023.
Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 34 Tambahan Lembaran Negara Nomor 6852