[]
 
   PERATURAN PEMERINTAH NOMOR 10 TAHUN 2023 Tanggal 27 Februan 2023, tentang JENIS DAN TARIF ATAS JENIS PENERIMAAN NEGARA BUKAN PAJAK YANG BERLAKU PADA KEMENTERIAN DALAM NEGERI. - Jakarta, 2023.
 
Lembaran Negara Tahun 2023 Nomor 34
Tambahan Lembaran Negara Nomor 6852