Indonesia. Sulbar. Biro Hukum
    [Peraturan Gubernur]
 
   PERGUB SULBAR NOMOR 36 TAHUN 2017 Tanggal 30 November 2017, tentang PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN UMUM ANGKUTAN ORANG DAN KENDARAAN UMUM ANGKUTAN BARANG SERTA NILAI JUAL KENDARAAN UBAH BENTUK TAHUN 2017 KEBAWAH DALAM WILAYAH PROVINSI SULAWESI BARAT. - Mamuju, 2017.
 

PERGUB PROV SULBAR NO 36 BD 2017/ NO 36 LL SETDA PROV SULBAR : 8 HLM

 
  PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN UMUM ANGKUTAN ORANG DAN KENDARAAN UMUM ANGKUTAN BARANG SERTA NILAI JUAL KENDARAAN UBAH BENTUK TAHUN 2017 KEBAWAH DALAM WILAYAH PROVINSI SULAWESI BARAT 1