Indonesia. Sulbar. Biro Hukum
    [Peraturan Gubernur]
 
   PERGUB SULBAR NOMOR 32 TAHUN 2017 Tanggal 16 Agustus 2017, tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SULAWESI BARAT NOMOR 6 TAHUN 2017 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PEGAWAI NEGERI SIPIL DAERAH LINGKUP PEMERINTAH PROVINSI SULAWESI BARAT. - Mamuju, 2017.
 

PERDA PROV SULBAR NO 32 BD 2017/ NO 32 SETDA PROV SULBAR : 4 HLM

 
  PERUBAHAN ATAS PERGUB SULBAR NOMOR 6 TAHUN 2017 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN KEPADA PNS DAERAH LINGKUP PEMERINTAH PROV SULBAR 1