| Pajak Daerah dan Retribusi Daerah |
| 2025 |
| Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 44, BD No. 44 Thn 2025 :
24 HLM |
Peraturan Gubernur Tentang PENYESUAIAN TARIF RETRIBUSI JASA UMUM DAN JASA USAHA
|
| ABSTRAK : |
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Daerah Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penyesuaian Tarif Retribusi Jasa Umum dan Jasa Usaha
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah :
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);
- UU No 26 Thn 2004;
- UU No 23 Thn 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 6 Thn 2023;
- UU No 1 Thn 2022;
- PP No. 12 Thn 2019;
- PP No. 35 Thn 2023;
- Perda No. 4 Thn 2024;
Dalam Undang-Undang ini diatur tentang : Tarif Retribusi Jasa Umum dan TarifRetribusi Jasa Usaha.
|
| CATATAN : |
- Peraturan Gubernur ini ditetapkan pada tanggal 30 Desember 2025.
- Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada saat diundangkan tanggal 30 Desember 2025.
|