Pedoman-Rencana kerja Daerah
2025
Pergub NO. 33, BD No.33 Thn 2025 : 4 HLM
Peraturan Gubernur Tentang RENCANA STRATEGIS PERANGKAT DAERAH TAHUN 2025-2029

ABSTRAK :
  • bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 123 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 86 Tahun 2017 tentang  Tata
    Cara  Perencanaan,  Pengendalian,  dan  Evaluasi Pembangunan  Daerah,  Tata  Cara  Evaluasi  Rancangan Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang  Daerah  dan  Rencana  Pembangunan  Jangka Menengah  Daerah,  serta  Tata  Cara  Perubahan  Rencana Pembangunan  Jangka  Panjang  Daerah,  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang  Rencana  Strategis  Perangkat  Daerah  Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025-2029;

  • Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah :

    1. UUD 1945 Pasal  18  ayat  (6);
    2. UU No   25  Thn  2004;
    3. UU No   26  Thn  2004;
    4. UU No  23  Thn  2014  sebagaimana  telah  beberapa  kali  diubah,  terakhir dengan  UU No  6  Thn  2023;
    5. Permendagri  No. 86 Thn 2017;
    6. Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 6 Thn 2016 sebagaimana  telah  beberapa  kali  diubah,  terakhir dengan Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 4 Thn 2025;
    7. Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 11 Thn 2024

  • Dalam Undang-Undang ini diatur tentang :

    Tata Cara  Perencanaan,  Pengendalian,  dan  Evaluasi Pembangunan  Daerah,  Tata  Cara  Evaluasi  Rancangan
    Peraturan Daerah Tentang Rencana Pembangunan Jangka Panjang  Daerah  dan  Rencana  Pembangunan  Jangka Menengah  Daerah,  serta  Tata  Cara  Perubahan  Rencana Pembangunan  Jangka  Panjang  Daerah,  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, dan Rencana Kerja Pemerintah Daerah
CATATAN :
  • Peraturan Gubernur ini ditetapkan pada tanggal 7 Oktober 2025.
  • Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada  saat diundangkan tanggal 7 Oktober 2025.