| Pajak Daerah dan Retribusi Daerah |
| 2025 |
| Pergub NO. 31, BD No. 31 Thn 2025 :
4 HLM |
Peraturan Gubernur Tentang PENGURANGAN ATAS POKOK PAJAK BAHAN BAKAR KENDARAAN BERMOTOR
|
| ABSTRAK : |
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 132 Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 12 Tahun 2025 tentang Pelaksanaan Pajak Daerah perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang Pengurangan Atas Pokok Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah :
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);
- UU No 26 Thn 2004;
- UU No 23 Thn 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 6 Thn 2023;
- UU No 1 Thn 2022;
- PP No. 35 Thn 2023;
- Perda Provinsi Sulawesi Barat No. Thn 2024;
Dalam Undang-Undang ini diatur tentang : Pengurangan Atas Pokok Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor
|
| CATATAN : |
- Peraturan Gubernur ini ditetapkan pada tanggal 6 Oktober 2025.
- Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada saat diundangkan tanggal 6 Oktober 2025.
|