Pengelolaan Keuangan Daerah
2025
Pergub NO. 29, BD No.29 Thn 2025 : 32 HLM
Peraturan Gubernur Tentang PENJABARAN PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2025

ABSTRAK :
  • bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 11 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 7 Tahun 2025 tentang
    Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang
    Penjabaran Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2025

  • Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah :

    1. UUD 1945 Pasal  18  ayat  (6);
    2. UU  No.  17  Thn  2003 sebagaimana  telah  beberapa  kali  diubah,  terakhir dengan UU  No. 7  Thn  2021;
    3. UU No   26  Thn  2004;
    4. UU No  23  Thn  2014  sebagaimana  telah  beberapa  kali  diubah,  terakhir dengan  UU No  6  Thn  2023;
    5. PP No. 12 Thn 2019;
    6. Pergub Provinsi Sulawesi Barat No. 7 Thn 2025

  • Dalam Undang-Undang ini diatur tentang :

    Pendapatan Daerah, Belanja Daerah dan Pembiayaan Daerah;

     
CATATAN :
  • Peraturan Gubernur ini ditetapkan pada tanggal 17 September 2025.
  • Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada  saat diundangkan tanggal 17 September 2025.