Pengelolaan Keuangan Daerah
2025
Pergub NO. 28, BD No.28 Thn 2025 : 4 HLM
Peraturan Gubernur Tentang PENJABARAN PERTANGGUNGJAWABAN PELAKSANAAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2024

ABSTRAK :
  • bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal  14 Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2025 tentang
    Pertanggungjawaban  Pelaksanaan  Anggaran  Pendapatan  dan Belanja  Daerah  Tahun  Anggaran  2024,  perlu  menetapkan Peraturan  Gubernur  tentang  Penjabaran  Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun
    Anggaran 2024;

  • Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah :

    1. UUD 1945 Pasal  18  ayat  (6);
    2. UU  No.  17  Thn  2003 sebagaimana  telah  beberapa  kali  diubah,  terakhir dengan UU  No. 7  Thn  2021;
    3. UU No   26  Thn  2004;
    4. UU No  23  Thn  2014  sebagaimana  telah  beberapa  kali  diubah,  terakhir dengan  UU No  6  Thn  2023;
    5. PP No. 12 Thn 2019;
    6. Permendagri  No.  77  Thn 2020;
    7. Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 6 Thn 2024;
    8. Pergub Provinsi Sulawesi Barat No. 6 Thn 2025

  • Dalam Undang-Undang ini diatur tentang :

    Laporan Penjabaran  Pertanggungjawaban Pelaksanaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2024
CATATAN :
  • Peraturan Gubernur ini ditetapkan pada tanggal 17 September 2025.
  • Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada  saat diundangkan tanggal 17 September 2025.