Rencana Kerja Pembangunan Daerah
2025
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 25, BD No.25 Thn 2025 : 5 HLM
Peraturan Gubernur Tentang RENCANA KERJA PERANGKAT DAERAH TAHUN 2026

ABSTRAK :
  • bahwa untuk melaksanakan ketentuan  Pasal 142 ayat (1) dan  ayat  (2)  Peraturan  Menteri  Dalam  Negeri  Nomor  86
    Tahun 2017 tentang Tata Cara Perencanaan, Pengendalian, dan  Evaluasi  Pembangunan  Daerah,  Tata  Cara  Evaluasi Rancangan  Peraturan  Daerah  Tentang  Rencana Pembangunan  Jangka  Panjang  Daerah  dan  Rencana  Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana  Pembangunan  Jangka  Menengah  Daerah,  dan Rencana  Kerja  Pemerintah  Daerah,  perlu  menetapkan Peraturan  Gubernur  tentang  Rencana  Kerja  Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2026;

  • Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah :

    1. UUD 1945 Pasal  18  ayat  (6);
    2. UU No  256  Thn  2004;
    3. UU No  26  Thn  2004;
    4. UU No. 23 Thn 2014 sebagaimana  telah  beberapa  kali  diubah,  terakhir dengan  UU No  6  Thn  2023;
    5. Permendagri No. 86 Thn 2014;
    6. Perda  No.  6 Thn  2016;
    7. Pergub No. 4 Thn 2022 sebagaimana telah diubah dengan Pergub No. 4 Thn 2024;
    8.  Pergub No. 1 Thn 2025.

  • Dalam Undang-Undang ini diatur tentang :

    Rencana Pembangunan  Jangka  Panjang  Daerah  dan  Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah, serta Tata Cara
    Perubahan Rencana Pembangunan Jangka Panjang Daerah, Rencana  Pembangunan  Jangka  Menengah  Daerah,  dan Rencana  Kerja  Pemerintah  Daerah
CATATAN :

Peraturan Gubernur ini mulai beraku pada tanggal di undangkan 25 Agustus 2025