Pengelolaan Keuangan Daerah
2025
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD No. 19 Thn 2025 : 62 HLM
Peraturan Gubernur Tentang SISTEM DAN PROSEDUR PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

ABSTRAK :
  • bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 7 ayat (4) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Keuangan
    Daerah, perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah; 

  • Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah :

    1. UUD 1945 Pasal  18  ayat  (6);
    2. UU No   26  Thn  2004;
    3. UU No  23  Thn  2014  sebagaimana  telah  beberapa  kali  diubah,  terakhir dengan  UU No  6  Thn  2023;
    4. UU No  1  Thn  2022;
    5. PP No. 12 Thn 2019;
    6. Permendagri  No.  77  Thn 2020;
    7. Perda  No. 6 Thn 2024;

  • Dalam Undang-Undang ini diatur tentang :

    Peraturan ini mengatur tentang Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah yang meliputi Ketentuan umum, Sistem dan Prosedur Pengelolaan Keuangan Daerah, Ketentuan Penutup

CATATAN :

Peraturan Gubernur ini mulai beraku pada tanggal di undangkan 16 Juni 2025