PENGELOLAAN BARANG MILIK DAERAH - SUBSIDI, |
2025 |
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 16, BD No. 16 Thn 2025 :
8 HLM |
Peraturan Gubernur Tentang TATA CARA PEMBERIAN DAN PERTANGGUNGJAWABAN SUBSIDI
|
ABSTRAK : |
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 70 ayat (8) Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2024 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Tata Cara Pemberian dan Pertanggungjawaban Subsidi;
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah :
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);
- UU No 26 Thn 2004;
- UU No 23 Thn 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 6 Thn 2023;
- PP No. 12 Thn 2019;
- Permendagri No. 77 Thn 2020;
- Perda No. 6 Thn 2024.
Dalam Undang-Undang ini diatur tentang : tentang Tata Cara Pemberian Dan Pertanggungjawaban Subsidi Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan Dan Belanja Daerah
|
CATATAN : |
Peraturan Gubernur ini mulai beraku pada tanggal di undangkan 2 Juni 2025 |