Pengelolaan Keuangan Daerah
2025
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD No. 17 Thn 2025 : 7 HLM
Peraturan Gubernur Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR NOMOR 22 TAHUN 2024 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI BELANJA BANTUAN KEUANGAN

ABSTRAK :
  • bahwa Peraturan Gubernur Nomor 22 Tahun 2024 tenteng Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan belum memenuhi kebutuhan hukum pemerintah daerah dalam pelaksanaan bantuan keuangan, sehingga perlu diubah; 
     

  • Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah :

    1. UUD 1945 Pasal  18  ayat  (6);
    2. UU No   26  Thn  2004;
    3. UU No. 17 Thn 2003;
    4. UU No. 1 Thn 2004;
    5. UU No. 12 Thn 2011 sebagaimana  telah  beberapa  kali  diubah,  terakhir dengan UU No. 13 Thn 2022;
    6. UU No. 6 Thn 2014 sebagaimana  telah  beberapa  kali  diubah,  terakhir dengan UU No. 6 Thn 2023;
    7. UU No  23  Thn  2014  sebagaimana  telah  beberapa  kali  diubah,  terakhir dengan  UU No  6  Thn  2023;
    8.  UU No. 1 Thn 2022;
    9.  Permendagri No. 77 Thn 2020;
    10. Perda No. 6 Thn 2024.

  • Dalam Undang-Undang ini diatur tentang :

    Tata Cara Penganggaran, Pelaksanaan dan Penatausahaan, Pertanggungjawaban dan Pelaporan serta
    Monitoring dan Evaluasi Belanja Bantuan Keuangan
CATATAN :

Peraturan Gubernur ini mulai beraku pada tanggal di undangkan 10 Juni 2025