Pengelolaan Keuangan Daerah
2025
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 12, BD No. 12 Thn 2025 : 71 HLM
Peraturan Gubernur Tentang PELAKSANAAN PAJAK DAERAH

ABSTRAK :
  • bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 23 ayat (6), Pasal 54 ayat (5), Pasal 89 ayat (1), Pasal 90 ayat (5), Pasal 91 ayat (11), dan Pasal 92 ayat (5) Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 4 Tahun 2024 tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelaksanaan Pajak Daerah; 

  • Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah :

    1. UUD 1945 Pasal  18  ayat  (6);
    2. UU No   26  Thn  2004;
    3. UU No  23  Thn  2014  sebagaimana  telah  beberapa  kali  diubah,  terakhir dengan  UU No  6  Thn  2023;
    4. UU No. 1 Thn 2022; 
    5. PP No. 12 Thn 2019;
    6. PP No. 35 Thn 2023
    7. Permendagri  No.  77  Thn 2020;
    8. Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 4 Thn 2024 

  • Dalam Undang-Undang ini diatur tentang :

    1. masa Pajak; dan 
    2. tata cara Pemungutan Pajak
CATATAN :

Peraturan Gubernur ini mulai beraku pada tanggal di undangkan 15 Mei 2025