Pengelolaan Keuangan Daerah |
2025 |
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 6, BD No. 6 Thn 2025 :
4 HLM |
Peraturan Gubernur Tentang PERUBAHAN ATAS PERGUB NOMOR 2 TAHUN 2025 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2025
|
ABSTRAK : |
Isikan Abstrak Peraturan ini
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah :
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);
- UU No. 17 Thn 2003 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhirdengan UU No 2 Thn 2020;
- UU No 26 Thn 2004;
- UU No 23 Thn 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No 6 Thn 2023;
- PP No. 12 Tahun 2019;
- Permendagri No. 77 Thn 2020;
- Perda Provinsi Sulawesi Barat No. 1 Thn 2025;
- Pergub Sulawesi Barat No. 2 Thn 2025.
Dalam Undang-Undang ini diatur tentang : Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun Anggaran 2025
|
CATATAN : |
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal di undangkan 28 Februari 2025
|