| Pelayanan Kesehatan |
| 2025 |
| Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 4, BD No. 4 Thn 2025 :
47 HLM |
Peraturan Gubernur Tentang PENANGGULANGAN TUBERKULOSIS
|
| ABSTRAK : |
bahwa dalam rangka mengatasi permasalahan Tuberkulosis sebagai salah satu masalah kesehatan di Daerah yang dapat
menimbulkan kesakitan, kecacatan dan kematian, perlu upaya pencegahan dan penanggulangan yang komprehensif, terpadu dan berkesinambungan;, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penanggulangan Tuberkulosis
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah :
- UUD 19456 Pasal 18 ayat (6);
- UU No. 26 Thn 2004;
- UU No 23 Thn 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 6 Thn 2023:
- PP No. 67 Thn 2021;
- Permenkes No. 67 Thn 2016.
Dalam Undang-Undang ini diatur tentang :
KETENTUAN UMUM, TARGET DAN STRATEGI, TANGGUNG JAWAB PEMERINTAH DAERAH, PELAKSANAAN STRATEGI PENCAPAIAN ELIMINASI TBC, SUMBER DAYA, KOORDINASI, JEJARING KERJA DAN KEMITRAAN, PERAN SERTA MASYARAKAT, PERAN SERTA FASYANKES, PERAN SERTA PELAKU USAHA, PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN, PEMBINAAN DAN PENGAWASAN, TIM PERCEPATAN PENANGGULANGAN TBC dan PENDANAAN
|
| CATATAN : |
- Peraturan Gubernur ini ditetapkan pada tanggal 7 Februarai 2025
- Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada saat diundangkan tanggal 7 Februarai 2025
|
|
|