kualitas layanan publik |
2024 |
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 19, BD NO. 19 Thn 2024 :
10 HLM |
Peraturan Gubernur Tentang PELAYANAN PUBLIK BERBASIS HAK ASASI MANUSIA
|
ABSTRAK : |
bahwa berdasarkan Peraturan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Nomor 25 Tahun 2023 tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia, setiap penyelenggaraan pelayanan publik yang dilaksanakan perangkat daerah di lingkungan pemerintah daerah Provinsi Sulawesi Barat berpedoman pada prinsip hak asasi manusia perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia.
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah :
- UUD1945 Pasal 18 ayat (6);
- UU No. 26 Thn 2004;
- UU No. 23 Thn 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali terakhir dengan UU No. 6 Thn 2023;
- Permenkumham No. 25 Thn 2023.
Dalam Undang-Undang ini diatur tentang :
- Hak Asasi Manusia;
- Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan dan Pemajuan HAM;
- Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia;
- Kriteria Pelayanan Publik Berbasis HAM;
- Sistem Aplikasi Pelayanan Publik Berbasis HAM.
|
CATATAN : |
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 7 September 2024 |
|
|