Pangan dan Pertanian |
2024 |
Peraturan Gubernur (PERGUB) NO. 17, BD NO. 17 Thn 2024 :
285 HLM |
Peraturan Gubernur Tentang MASTERPLAN KAWASAN PERTANIAN BERBASIS KORPORASI PETANI TAHUN 2023-2028
|
ABSTRAK : |
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 13 ayat (3) Peraturan Menteri Pertanian Nomor 18/Permentan/RC.040 /4/2018 tentang Pedoman Pengembangan Kawasan Pertanian Berbasis Korporasi Petani, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Masterplan Kawasan Pertanian Berbasis Korporasi Petani Tahun 2024-202
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah :
- UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);
- UU No. 26 Thn 2004;
- UU No. 12 Thn 2011 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 13 Thn 2022;
- UU No. 23 Thn 2014 sebagaimana telah diubah beberapa kali, terakhir dengan UU No. 6 Thn 2023;
- Permendagri No. 80 Thn 2015 sebagaimana telah diubah dengan Permendagri No. 120 Thn 2018
- Permentan No. 18 /Permentan/RC.040 /4/2018.
Dalam Undang-Undang ini diatur tentang : Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang implementasi kebijakan, program, kegiatan, dan anggaran pembangunan kawasan pertanian di Daerah
|
CATATAN : |
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 9 Agustus 2024 |
|
|