Rencana Pembangunan Tahunan Daerah, Rencana Kerja Pemerintah
2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 12, BD. No. 12 Thn 2024 : 3 HLM
Peraturan Gubernur Tentang RENCANA KERJA PEMBANGUNAN DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT TAHUN 2025

ABSTRAK :
  • bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 264 ayat (2) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Peraturan Gubernur tentang Rencana Kerja Pembangunan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2025


  • Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah :

    1. UUD 1945 Pasal 18 ayat (6);
    2. UU No.25 Thn 2004;
    3. UU No.26 Thn 2004;
    4. UU No.23 Thn 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Thn 2023;
    5. Permendagri No. 86 Thn 2017.

  • Dalam Undang-Undang ini diatur tentang :

    Dalam Peraturan Gubernur ini diatur tentang Rencana Pembangunan Daerah, Rencana Pembangunan Tahunan Daerah, Rencana Kerja Pemerintah dan Program Strategis Nasional.

CATATAN :

Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 28 Juni 2024