Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD No.4 ThN 2024, TLD No 120 :
45 HLM
Peraturan Daerah Tentang PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH
ABSTRAK :
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah :
UUD 1945 Pasal 18 ayat (6) .
UU No 26 Thn 2004.
UU No 23 Thn 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6Thn 2023.
UU No 1 Thn 2022.
PP No 69 Thn 2010.
PP No 16 Thn 2021.
PP No 34 Thn 2021.
PP No 4 Thn 2023.
- PP No. 35 Thn 2023
Dalam Undang-Undang ini diatur tentang :
Dalam Perda ini diatur tentang
Pajak Daerah;
Retribusi Daerah;
Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
Subjek Pajak;
Wajib Pajak;
Badan Layanan Umum Daerah;
Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asin.
CATATAN :
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal di undangakan, 6 Januari 2024