Pajak Daerah dan Retribusi Daerah
2024
Peraturan Daerah (PERDA) NO. 4, LD No.4 ThN 2024, TLD No 120 : 45 HLM
Peraturan Daerah Tentang PAJAK DAERAH DAN RETRIBUSI DAERAH

ABSTRAK :
  • bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 94 Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2022 tentang Hubungan Keuangan Antara Pemerintah Pusat dan Pemerintahan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Pajak Daerah dan Retribusi Daerah

  • Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah :

    1. UUD 1945 Pasal 18 ayat (6) .
    2. UU No 26 Thn 2004. 
    3. UU No 23 Thn 2014 sebagaimana telah beberapa kali diubah, terakhir dengan UU No. 6 Thn 2023.
    4. UU No 1 Thn 2022.
    5. PP No 69 Thn 2010.
    6. PP No 16 Thn 2021.
    7. PP No 34 Thn 2021.
    8. PP No 4 Thn 2023.
    - PP No. 35 Thn 2023

  • Dalam Undang-Undang ini diatur tentang :

    Dalam Perda ini diatur tentang

    • Pajak Daerah; 
    • Retribusi Daerah;
    • Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah;
    • Subjek Pajak;
    • Wajib Pajak;
    • Badan Layanan Umum Daerah;
    • Pengesahan Rencana Penggunaan Tenaga Kerja Asin.
CATATAN :

Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal di undangakan, 6 Januari 2024