KEUANGAN DAERAH PENGELOLAAN
2024
PERDA NO. 6, LEMBARAN DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT TAHUN 2024 NOMOR 6 : 124 Halaman HLM
PERATURAN DAERAH Tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH

ABSTRAK :
  • Pengelolaan Keuangan Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah


  • Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah :

    Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945

    UU No. 26 Tahun 2004

    UU No. 23 Tahun 201

    UU No. 1 Tahun 2022

    PP No. 12 Tahun 2019

    Permendagri No. 80 Tahun 2015

    Permendagri No 77 Tahun 2020


  • Dalam Undang-Undang ini diatur tentang :

    melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah

CATATAN :

Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2024