KEUANGAN DAERAH PENGELOLAAN |
2024 |
PERDA NO. 6, LEMBARAN DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT TAHUN 2024 NOMOR 6 :
124 Halaman HLM |
PERATURAN DAERAH Tentang PENGELOLAAN KEUANGAN DAERAH
|
ABSTRAK : |
Pengelolaan Keuangan Daerah adalah keseluruhan kegiatan yang meliputi perencanaan, penganggaran, pelaksanaan, penatausahaan, pelaporan, pertanggungjawaban, dan pengawasan keuangan daerah
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : - Pasal 18 ayat (6) UUD Tahun 1945
- UU No. 26 Tahun 2004
- UU No. 23 Tahun 201
- UU No. 1 Tahun 2022
- PP No. 12 Tahun 2019
- Permendagri No. 80 Tahun 2015
- Permendagri No 77 Tahun 2020
Dalam Undang-Undang ini diatur tentang : melaksanakan ketentuan Pasal 3 huruf a Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 77 Tahun 2020 tentang Pedoman Teknis Pengelolaan Keuangan Daerah
|
CATATAN : |
Peraturan Daerah ini mulai berlaku pada tanggal 30 April 2024 |
|
|