PERUBAHAN PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT
2023
PERDA NO. 1, LEMBARAN DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT TAHUN 2023 NOMOR 1 : 10 Halaman HLM
PERATURAN DAERAH Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT NOMOR 6 TAHUN 2016 TENTANG PEMBENTUKAN DAN SUSUNAN PERANGKAT DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT

ABSTRAK :
  • SUSUNAN PERANGKAT DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT


  • Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah :

    1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.

    2.  UU No.26 tAHUN 2004.

    3. UU No.6 tAHUN 2023.

    4. PP  No. 18 Tahun 2016

    5. Perda No. 6 Tahun 2016


  • Dalam Undang-Undang ini diatur tentang :

    Perangkat Daerah

CATATAN :

- Merubah Perda Nomor 6 Tahun 2016

- diundangkan pada Tanggal 22 September 2023