PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL PEMBERIAN TAMBAHAN |
2023 |
PERGUB NO. 8, BERITA DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT TAHUN 2023 NOMOR 8 :
13 HLM |
PERATURAN GUBERNUR Tentang PERUBAHAN KEDUA ATAS PERATURAN GUBERNUR SULAWESI BARAT NOMOR 8 TAHUN 2021 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
ABSTRAK : |
Isikan Abstrak Peraturan ini
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : Isikan Dasar Hukum Undang-Undang Peraturan ini
Dalam Undang-Undang ini diatur tentang : Isikan Undang-Undang yang diatur dalam Peraturan ini
|
CATATAN : |
- Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. 12 April 2023
- Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 8 Tahun 2021 |