MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL |
2023 |
PERGUB NO. 3, BERITA DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT TAHUN 2023 NOMOR 3 :
4 HLM |
PERATURAN GUBERNUR Tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR SULAWESI BARAT NOMOR 9 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
|
ABSTRAK : |
Isikan Abstrak Peraturan ini
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : Isikan Dasar Hukum Undang-Undang Peraturan ini
Dalam Undang-Undang ini diatur tentang : Isikan Undang-Undang yang diatur dalam Peraturan ini
|
CATATAN : |
- Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.24 Januari 2023.
- Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2021. |