MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL
2023
PERGUB NO. 3, BERITA DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT TAHUN 2023 NOMOR 3 : 4 HLM
PERATURAN GUBERNUR Tentang PERUBAHAN KETIGA ATAS PERATURAN GUBERNUR SULAWESI BARAT NOMOR 9 TAHUN 2021 TENTANG TATA CARA PENGANGGARAN, PELAKSANAAN DAN PENATAUSAHAAN, PERTANGGUNGJAWABAN DAN PELAPORAN SERTA MONITORING DAN EVALUASI HIBAH DAN BANTUAN SOSIAL

ABSTRAK :
  • Isikan Abstrak Peraturan ini


  • Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah :

    Isikan Dasar Hukum Undang-Undang Peraturan ini


  • Dalam Undang-Undang ini diatur tentang :

    Isikan Undang-Undang yang diatur dalam Peraturan ini

CATATAN :

- Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan.24 Januari 2023. 

- Mengubah Peraturan Gubernur Nomor 9 Tahun 2021.