NO. 3, LEMBARAN NEGARA NOMOR 3 : 5 HLM
Undang-Undang Tentang PENGESAHAN PERJANJIAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK SINGAPURA TENTANG KERJA SAMA PERTAHANAN (AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF SINGAPORE ON DEFENCE COOPERATION)

ABSTRAK :

  • Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah :


  • Dalam Undang-Undang ini diatur tentang :

CATATAN :
Disahkan Di Jakarta,
Pada Tanggal 3 Januari 2023