|
|
NO. 3, LEMBARAN NEGARA NOMOR 3 :
5 HLM |
Undang-Undang Tentang PENGESAHAN PERJANJIAN ANTARA PEMERINTAH REPUBLIK INDONESIA DAN PEMERINTAH REPUBLIK SINGAPURA TENTANG KERJA SAMA PERTAHANAN (AGREEMENT BETWEEN THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF INDONESIA AND THE GOVERNMENT OF THE REPUBLIC OF SINGAPORE ON DEFENCE COOPERATION)
|
ABSTRAK : |
|
CATATAN : |
Disahkan Di Jakarta,
Pada Tanggal 3 Januari 2023 |