2022
Pergub NO. 35, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat : 80 Halaman HLM
Peraturan Gubernur Tentang PENGHITUNGAN DASAR PENGENAAN PAJAK KENDARAAN BERMOTOR DAN BEA BALIK NAMA KENDARAAN BERMOTOR PEMBUATAN SEBELUM TAHUN 2022 UNTUK TAHUN PAJAK 2022

ABSTRAK :
  • Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Tahun 2021, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Penghitungan Dasar Pengenaan Pajak Kendaraan Bermotor dan Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor Pembuatan Sebelum Tahun 2022 untuk Tahun Pajak 2022


  • Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah :

    1.  Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

    2  Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004;

    3.  Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004;

    4.  Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009;

    5.  Undang-Undang Nomor 28 Tahun 2009;

    6.  Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014;

    7.  Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2021;

    8.  Peraturan Pemerintah Nomor 55 Tahun 2012;

    9.  Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015;

    10 Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 1 Tahun 2021;

    11. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2016;

    12. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2011.


  • Dalam Undang-Undang ini diatur tentang :

    Penghitungan Dasar Pengenaan PKB dan BBN-KB

CATATAN :

Ditetapkan di Mamuju pada tanggal 21 September 2022