|
2022 |
Pergub NO. NOMOR 10 TAHUN 2022, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat :
13 Halaman HLM |
Peraturan Gubernur Tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN LABORATORIUM KESEHATAN HEWAN, KESEHATAN MASYARAKAT VETERINER, DAN KLINIK HEWAN
|
ABSTRAK : |
bahwa dalam rangka memastikan kondisi hewan dan produk asal hewan yang aman, sehat, utuh, dan halal, perlu dilakukan pemeriksaan, penyidikan dan pengujian terhadap agen penyakit, cemaran, dan residu di laboratorium veteriner
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 95 Tahun 2012; PP No.27 Tahun 2014; PP No. 47 Tahun 2014; PP No. 3 Tahun 2017; PERMENTAN No. 44/Permentan/OT.140/5/2007; PERMENTAN No. 02/Permentan/OT.140/1/2010
Dalam Undang-Undang ini diatur tentang : Penyelenggaraan Pelayanan Laboratorium Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, dan Klinik Hewan
|
CATATAN : |
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. 17 Maret 2022 |
|
|