2022
Pergub NO. NOMOR 10 TAHUN 2022, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat : 13 Halaman HLM
Peraturan Gubernur Tentang PENYELENGGARAAN PELAYANAN LABORATORIUM KESEHATAN HEWAN, KESEHATAN MASYARAKAT VETERINER, DAN KLINIK HEWAN

ABSTRAK :
  • bahwa dalam rangka memastikan kondisi hewan dan produk asal hewan yang aman, sehat, utuh, dan halal, perlu dilakukan pemeriksaan, penyidikan dan pengujian terhadap agen penyakit, cemaran, dan residu di laboratorium veteriner


  • Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah :

    UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 18 Tahun 2009; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 95 Tahun 2012; PP No.27 Tahun 2014; PP No. 47 Tahun 2014; PP No. 3 Tahun 2017; PERMENTAN No. 44/Permentan/OT.140/5/2007; PERMENTAN No. 02/Permentan/OT.140/1/2010


  • Dalam Undang-Undang ini diatur tentang :

    Penyelenggaraan Pelayanan Laboratorium Kesehatan Hewan, Kesehatan Masyarakat Veteriner, dan Klinik Hewan

CATATAN :

Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. 17 Maret 2022