|
2022 |
Pergub NO. NOMOR 14 TAHUN 2022, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat :
6 Halaman HLM |
Peraturan Gubernur Tentang TEKNIS PEMBERIAN TUNJANGAN HARI RAYA DAN GAJI KETIGA BELAS YANG BERSUMBER DARI ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN 2022
|
ABSTRAK : |
bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 17 Ayat (2) Peraturan Pemerintah Nomor 16 Tahun 2022 tentang Pemberian Tunjungan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Kepada Aparatur Negara, Pensiunan, Penerima Pensiun, dan Penerima Tunjangan Tahun 2022, perlu menetapkan Peraturan Gubernur tentang Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 23 Tahun 2014; PP No. 16 Tahun 2022; PERMENDAGRI No. 80 Tahun 2015; PERMENDAGRI No. 77 Tahun 2020
Dalam Undang-Undang ini diatur tentang : Pemberian Tunjangan Hari Raya dan Gaji Ketiga Belas Yang Bersumber Dari Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2022;
|
CATATAN : |
Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. 20 April 2022 |
|
|