|
2022 |
Pergub NO. NOMOR 11 TAHUN 2022, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat :
9 Halaman HLM |
Peraturan Gubernur Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SULAWESI BARAT NOMOR 8 TAHUN 2021 TENTANG PEMBERIAN TAMBAHAN PENGHASILAN PEGAWAI NEGERI SIPIL
|
ABSTRAK : |
bahwa dalam rangka melaksanakan ketentuan Pasal 58 ayat (3) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, telah ditetapkan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 8 Tahun 2021 tentang Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah : UU No. 17 Tahun 2003; UU No. 1 Tahun 2004; UU No. 26 Tahun 2004; UU No. 12 Tahun 2011; UU No. 5 Tahun 2014; UU No. 23 Tahun 2014; UU No. 30 Tahun 2014; PP No 69 Tahun 2010; PP No 18 Tahun 2016; PP No 11 Tahun 2017; PP No 12 Tahun 2019; PERMENDGARI No. 94 Tahun 2021; PERMENDGARI No. 35 Tahun 2012; PERMENPAN dan RB No. 39 Tahun 2013; PERMENPAN dan RB No. 41 Tahun 2018; PERMENDGARI No. 77 Tahun 2020
Dalam Undang-Undang ini diatur tentang : Pemberian Tambahan Penghasilan Pegawai Negeri Sipil
|
CATATAN : |
- Merubah Pergub Sulbar No.8 Tahun 2021.
- Peraturan Gubernur ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan. 22 Maret 2022 |