2021
Perda NO. NOMOR 5 TAHUN 2021, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat : 11 Halaman HLM
Peraturan Daerah Tentang PERUBAHAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021

ABSTRAK :
  • bahwa untuk melaksanakan ketentuan Pasal 3 ayat (3) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara dan Pasal 23 ayat (4) Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah, perlu membentuk Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021


  • Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah :

    1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

    2. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;

    3. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat;

    4. Undang-Undang… SALINAN - 2 - 4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;

    5. Peraturan Pemerintah Nomor 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah (Lembaran Negara Republik Indonesia Tahun 2019 Nomor 42, Tambahan Lembaran Negara Republik Indonesia Nomor 6322); 6. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021. 

     


  • Dalam Undang-Undang ini diatur tentang :

    Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021

CATATAN :

Perda ini mulai berlaku 8 November 2021