2021
Pergub NO. NOMOR 24 TAHUN 2021, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat : 81 Halaman HLM
Peraturan Gubernur Tentang KEDUDUKAN, TUGAS DAN FUNGSI, SUSUNAN ORGANISASI, DAN TATA KERJA INSPEKTORAT DAERAH DAN BADAN DAERAH PROVINSI SULAWESI BARAT

ABSTRAK :
  • Aparatur Sipil Negara (ASN) merupakan asset utama Kementerian dan Lembaga dalam melaksanakan tugas dan fungsinya. Tugas dan fungsi ASN antara lain adalah memberikan pelayanan, melakukan pengawasan dan merencanakan pembangunan yang dibutuhkan masyarakat. Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya masing-masing pegawai telah diberikan tanggung jawab yang merupakan bagian tanggung jawab organisasinya.


  • Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah :

      1. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat;

    2. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-undangan;

    3. Undang-Undang Nomor 5 Tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara;

    4. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;

    5. Peraturan Pemerintah Nomor 18 Tahun 2016 tentang Perangkat Daerah;

    6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;

    7. Peraturan Pemerintah Nomor 107 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Inspektorat Daerah Provinsi dan Kabupaten/Kota;

    8. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 5 Tahun 2017 tentang Pedoman Nomenklatur Perangkat Daerah Provinsi dan Daerah Kabupaten/Kota yang Melaksanakan Fungsi Penunjang Penyelenggaraan Pemerintahan;

    9. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 6 Tahun 2016 tentang Pembentukan dan Susunan Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat.


  • Dalam Undang-Undang ini diatur tentang :

    INSPEKTORAT DAERAH

    BADAN DAERAH

    BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAERAH

    BADAN PENGELOLAAN KEUANGAN DAN PENDAPATAN DAERAH

    BADAN KEPEGAWAIAN DAERAH

    BADAN PENELITIAN DAN PENGEMBANGAN DAERAH

    BADAN PENANGGULANGAN BENCANA DAERAH

    BADAN PENGHUBUNG

    BAB XI UNIT PELAKSANA TEKNIS BADAN

    JABATAN PERANGKAT DAERAH

    TATA KERJA 

CATATAN :

Pergub ini mulai berlaku 20 Agustus 2021