Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah :
1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;
2. Undang-Undang Nomor 26 Tahun 2004 tentang Pembentukan Provinsi Sulawesi Barat ;
3. Undang-Undang Nomor 10 Tahun 2009 tentang Kepariwisataan;
4. Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2011 tentang Pembentukan Peraturan Perundang-Undangan ;
5. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintahan Daerah;
6. Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 80 Tahun 2015 tentang Pembentukan Produk Hukum Daerah;
7. Peraturan Menteri Pariwisata Nomor 2 Tahun 2016 tentang Tata Kerja, Persyaratan Serta Tata Cara Pengangkatan dan Pemberhentian Unsur Penentu Kebijakan Badan Promosi Pariwisata Indonesia;
8. Peraturan Daerah Provinsi Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2019 tentang Rencana Induk Pembangunan Pariwisata Daerah Provvinsi Sulawesi Barat Tahun 2018-2025;