2021
Pergub NO. NOMOR 5 TAHUN 2021, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat : 6 Halman HLM
Peraturan Gubernur Tentang PERUBAHAN ATAS PERATURAN GUBERNUR SULAWESI BARAT NOMOR 1 TAHUN 2021 TENTANG PENJABARAN ANGGARAN PENDAPATAN DAN BELANJA DAERAH TAHUN ANGGARAN 2021

ABSTRAK :
  • Ketentuan Peraturan Gubernur Sulawesi Barat Nomor 1 Tahun 2021 tentang Penjabaran Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun Anggaran 2021 (Berita Daerah Provinsi Sulawesi Barat Tahun 2021 Nomor 1) dalam Pasal 16 ayat (2) dan ayat (9) diubah pada peraturan ini


  • Dasar Hukum Undang-Undang ini adalah :

    1. Pasal 18 ayat (6) Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945;

    2. Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari Korupsi, Kolusi dan Nepotisme ;

    3. Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2003 tentang Keuangan Negara;

    4. Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2004 tentang Perbendaharaan Negara;

    5. Undang-Undang Nomor 15 Tahun 2004 tentang Pemeriksaan Pengelolaan dan Tanggung Jawab Keuangan Negara ;


  • Dalam Undang-Undang ini diatur tentang :

    Pelaksanaan Penjabaran APBD yang dituangkan lebih lanjut dalam Dokumen Pelaksanaan Anggaran Satuan Kerja Perangkat Daerah sesuai dengan ketentuan perundang-undangan

CATATAN :

Pergub ini mulai berlaku pada tanggal 26 Februri 2021