- Pergub ini mulai berlaku pada tanggal diundangkan 3 Juli 2019;
- Standar biaya perjalanan dinas untuk Badan Penghubung, UPTD/UPTB dan Pengawasan oleh Inspektorat ditetapkan lebih lanjut dengan Keputusan Gubernur;
- Pada saat Pergub ini mulai berlaku, maka Pergub Sulbar No. 40 Tahun 2017 tentang standar Biaya Perjalanan Di Lingkungan Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat masih tetap berlaku sebagai dasar pelaksanaan Perjalanan Dinas sampai tanggal 31 Desember 2019;
- Lampiran, 300 hlm.
|